Selasa, 17 Maret 2015

Informasi Pencairan Hibah BOPDA 2015 TERMIN 1 SMA/MA/SMK (Penerima BOPDA)

Kepada
Yth. Kepala SMA/MA dan SMK Negeri/Swasta (Penerima BOPDA)

Informasi Pencairan Hibah BOPDA 2015 TERMIN 1 :
Syarat Pencairan :
1. Telah mengirim Proposal KUA PPAS sesuai ketentuan;
2. Izin Operasional berlaku sekurang-kurangnya s.d. 30 Juni 2015;
3. Tidak dalam kondisi digabung / merger;
4. Tidak terjadi konflik internal;
5. Tidak sedang bermasalah / dalam proses hukum;
6. Bersedia untuk tidak membebani biaya apapun kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin;
7. Telah menyerahkan LPJ dana BOS Tahun 2014;
8. Telah menyerahkan LPJ dana BOPDA Tahun 2014;
9. Telah menyerahkan data penerima BOPDA tahun 2011-2015 (info copy paste / click url : http://dikmenjursby.blogspot.com/2015/02/pendataan-siswa-penerima-bopda-dan.html )
Kelengkapan Dokumen Pencairan :
1. Salinan dokumen Izin Operasional berlaku sekurang-kurangnya s.d. 30 Juni 2015 (rangkap 4)
2. Surat Pernyataan Keabsahan Data Siswa Riil Terbaru (rangkap 5, 1 bermaterai, format terlampir)
3. Rekap Daftar Nama Siswa Penerima Hibah Januari – Juni 2015 (softcopy dan hardcopy rangkap 1, format sesuai yang lama)
4. RKAS Tahap I Januari – Juni 2015 (rangkap 4,format terlampir)
5. Pakta Integritas Terbaru Sesuai Tanggal NPHD (rangkap 4, 1 bermaterai, format terlampir)
6. Kuitansi (rangkap 4, 1 bermaterai,format terlampir)
7. FC. KTP Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah (rangkap 4)
8. FC. Buku Rekening Bank Jatim (No. Rekening Terbaca dengan Jelas)
9. NPHD (rangkap 4, 1 bermaterai di Kepala Sekolah dan 1 bermaterai di Kepala Dinas, format terlampir)
  • Silahkan Saudara unduh/download Lampiran Dokumen Pencairan HIBAH BOPDA 2015, Click DISINI

Informasi:
Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Bidang Dikmen & Kejuruan Lt.2
CP: 085645777793